Minggu, 07 Oktober 2012

Contoh Surat Kuasa Khusus




Surat Kuasa Khusus
------- Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Nazaruddin Zulkarnaen, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di jalan Melur No 23 Jakarta Selatan, dengan ini memberi kuasa kepada nama Rudi Sofyan, SH, M.Hum, pekerjaan pengacara/ advokat yang bertempat tinggal di/ berkantor di kantor hukum AA Associties Jln.  Sudirman No. 23 Jakarta Selatan.
KHUSUS
Untuk mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai PENGGUGAT dalam perkara perdata N0. 46/Pid/Prap/2011/PN.Jkt.Sel, melawan Michael Manufandu, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di Jalan Bukit Barisan No. 34 Jakarta Sebagai------------ TERGUGAT;-------------------------------
--------- Untuk itu penerima kuasa membela hak-hak dan mengurus kepentingan pemberi kuasa, melakukan dan menerima segala pembayaran, membuat dan menerima kwitansi pembayaran;-----------
---------- Penerima kuasa boleh bertindak dalam hal hukum terhadap setiap orang dan dalam segala persoalan yang berhubungan dengan perkara ini, memilih tempat kediaman hukum (domisili), menghadap hakim dan pembesar intansi pemerintah;----------------------------------
---------- Penerima perkara boleh berperkara kemuka Pengadilan Negeri, mengajukan gugatan, memberikan jawaban, mengajukan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolak perdamaian dimuka Pengadilan Negeri, menandatangani surat perdamaian, memohon keputusan dan turunan keputusan Pengadilan Negeri, memohon supaya keputusan Pengadilan Negeri dijalankan;-------------------------
---------- Penerima kuasa boleh membuat dan menandatangani surat dan melakukan segala apa yang perlu dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa, asal tidak dilarang/bertentangan/ melanggar undang-undang, dan bila perlu penerima kuasa dapat memindahtangankan kekuasaanya itu sebagain atau sepenuhnya kepada orang lain (hak substitusi) dengan hak untuk menarik kembali pemindahan kuasa yang telah diberikan itu;------------------------------------------------------


                                                                                                           Jakarta, 5 Oktober 2011
Penerima Kuasa                                                          Pemberi Kuasa


Rudi Sofyan, SH, M.Hum                                        Nazaruddin Zulkarnaen


Tidak ada komentar:

Posting Komentar